DPR RI Dukung Aparat Keamanan Berantas Habis KST Papua
Oleh : Veronica Lokbere )*
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung penuh bagaimana upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk bisa memberantas habis keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua demi terciptanya kondisi dan situasi yang damai di Bumi Cenderawasih.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua baru-baru ini dilaporkan kembali berulah dengan serangkaian tindak kekerasan yang biadab dan sama sekali tidak berprikemanusiaan. Mereka melakukan penyerangan kepada Pos Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 7 Marinir di Jalan Yahuli, Pradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Akibat dari penyerangan yang dilangsungkan oleh gerombolan separatis Bumi Cenderawasih itu, maka prajurit Marinir Pratu Agung Pramudi Laksono (27) diketahui gugur setelah tertembak oleh KST Papua. Menanggapi adanya kasus penyerangan hingga menewaskan aparat keamanan tersebut kemudian tentu membuat banyak sekali pihak memberikan kecaman yang sangat keras.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni yang menyebutkan bahwa ulah beringas yang dilakukan oleh gerombolan kelompok makar itu memang sudah sangat melewati batas dan kini sama sekali tidak bisa ditolerir lagi.
Maka dari itu, dirinya langsung menegaskan agar aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesegera mungkin bisa menindak dengan sangat tegas dan keras para pemberontak negara itu.
Tentunya bukan tanpa alasan mengapa tindakan tegas dan keras wajib segera dilakukan dalam menangani kasus dan berhadapan dengan para gerombolan separatis Papua tersebut. Pasalnya misal tidak sesegera mungkin ditindak dengan keras dan tegas, maka justru potensi atau risiko akan menjadi semakin besar, yakni bisa jadi para korban akan terus semakin bertambah.
Sehingga sudah sangat pantas KST Papua bisa diberantas habis oleh jajaran aparat keamanan dari TNI dan Polri agar sudah tidak lagi ancaman akan gangguan keamanan dan stabilitas negara yang terus terjadi selama ini di provinsi paling Timur di Tanah Air itu, yang mana semakin hari kian mengkhawatirkan.
Selain itu, apabila tidak segera ditumpas habis, maka semakin lama gerombolan makar tersebut juga akan semakin menunrunkan wibawa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai bahwa bagaimana strategi tempur dan juga seperti apa pendekatan yang selama ini dijalankan oleh jajaran aparat keamanan di Papua memang perlu dilakukan adanya peninjauan ulang. Hal tersebut dikarenakan untuk semakin mempercepat upaya mengembalikan situasi dan kondisi yang kondusif serta kedamaian di Bumi Cenderawasih.
Terlebih, dengan bagaimana peristiwa yang terjadi baru-baru ini, yang mana mengakibatkan gugurnya prajurit dari TNI lantaran tertembak dan diserang oleh KST Papua, sehingga penting adanya status hukum yang semakin dipertegas dalam rangka melakukan pengejaran, penangkapan ataupun penindakan kepada mereka.
Membahas mengenai bagaimana status hukum yang hendaknya disematkan oleh para aparat keamanan, justru jangan sampai ada tuduhan para penegak hukum aparat keamanan tersebut dituduh melakukan pelanggaran akan Hak Asasi Manusia (HAM0 apabila mereka melakukan pemberantasan pada kelompok teroris di Papua tersebut.
Hal itu tentunya bertujuan untuk semakin memberikan ketegasan akan tindakan sehingga gerombolan separatis tersebut tidak terus melakukan tindakan mereka secara semaunya. Terlebih, mereka juga merupakan kelompok yang dalam setiap melancarkan aksinya sama sekali tidak memikirkan bagaimana keselamatan nyawa orang lain dan para korbannya, sehingga memang patut untuk sesegera mungkin diberantas.
Jelas sekali bahwa dengan adanya keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) serta Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu merupakan sebuah bentuk perlawanan yang sangat nyata ditujukan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lantaran mereka merupakan gerombolan teroris yang berupaya untuk menghancurkan keberadaan Republik Indonesia.
Karena memang sangat ingin menghancurkan kestabilan dan keamanan negara, maka menjadi tidak heran bahwa adanya penembakan yang dilakukan oleh KST Papua kepada prajurit TNI tersebut lantaran mereka memang yidak dengan dengan adanya pembangunan Pos Satgas TNI dan Polri yang berada di Distrik Dekai.
Sebagai informasi bahwa memang akan dilakukan pembangunan Pos Satuan Tugas yang dikhususkan di Yahukimo dalam rangka untuk semakin menjaga dan mempertahankan kedualatan serta kekuatan negara untuk melawan agenda-agenda yang dilakukan oleh para gerombolan separatis, termasuk juga semakin mengamankan wilayah perbatasan negara.
Mereka tentu sama sekali tidak senang dengan adanya upaya untuk menghimpun kekuatan negara tersebut, sehingga segala daya upaya akan terus mereka lakukan demi menggagalkan kedaulatan negara tetap terjaga sehingga mereka pun bisa terus secara leluasa berbuat sesuka hati mereka.
Sudah sepatutnya KST Papua memang untuk diberantas habis dan tidak lagi ditolerir. Penindakan hukum yang sangat tegas harus diberikan kepada mereka, yang mana selama ini memang terus berupaya untuk merusak tatanan negara hingga menyebabkan banyak sekali gugurnya korban jiwa.
)* Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
Posting Komentar untuk "DPR RI Dukung Aparat Keamanan Berantas Habis KST Papua"