Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Secara Tegas untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Oleh : Salmon Kadepa
Pemerintah RI terus memastikan bahwa penegakan hukum yang sistematis dengan cara yang tegas, tepat serta terukur untuk bisa membebaskan Pilot Susi Air dari KST Papua. Upaya penindakan hukum tersebut dilakukan dengan maksimal, dimana juga melibatkan banyak pihak lain yang turut serta membantu untuk menumpas gerombolan teroris tersebut.
Sampai saat ini, Pilot Maskapai Penerbangan Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philip Mark Mehrtens masih terus menjadi sandera kelompok separatis dan teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya. Dengan masih belum dibebaskannya pilot tersebut, upaya penyelamatan secara maksimal terus diupayakan oleh seluruh jajaran aparat keamanan personel gabunagn Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Bahkan, seluruh aparat keamanan dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dioptimalkan dalam upaya penyelematan Pilot Susi Air tersebut melakukan banyak cara, termasuk melalui upaya pendekatan secara persuasif, yakni melakukan negosiasi dan juga dialog. Upaya dialog itu juga melibatkan banyak pihak lain seperti tokoh masyarakat, tokoh agama hingga Pemerintah Daerah, yakni Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Nduga.
Namun tentunya bukan hanya sekedar upaya secara persuasif saja yang dilakukan, melainkan aparat keamanan sendiri juga telah mempersiapkan banyak strategi atau langkah alternatif lainnya, hal itu guna mengantisipasi jika dengan cara yang persuasif nyatanya masih belum mampu berhasil membuat KST Papua membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens.
Pihak aparat keamanan TNI, Polri dan BIN telah memiliki standar operasi khusus yang memang harus dijalankan dalam upaya untuk penegakan hukum dan berkomitmen akan melaksanakan hukum dengan adil dan menindak tegas semua gerombolan kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih yang terus saja melancarkan rangkaian aksi kekejaman itu.
Terkait adanya penindakan hukum secara tegas kepada KST Papua tersebut, Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII / Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa semua telah ada batas waktunya tersendiri sebelum nantinya aparat keamanan akan tegas melakukan misi pembebasan Pilot Susi Air dari tangan gerombolan tersebut karena memang kejadian penyanderaan ini sudah sangat menjadi atensi pihaknya.
Apabila memang batas waktu tersebut telah tiba saatnya, maka aparat keamanan personel gabungan TNI, Polri dan BIN akan siap melakukan tindakan secara terukur dan terarah. Saat ini diketahui bahwa seluruh anggota sendiri sudah disiapkan dengan pasukan terpilih yang khusus untuk melaksanakan tugas, di mana sebelumnya memang juga sudah dibekali dengan penegakan asas hak asasi manusia (HAM).
Dalam operasi atau misi penyelamatan Pilot Susi Air dari tangan KST Papua tersebut, Pangdam sendiri juga sudah menunjuk Komandan Komando Resort Militer (Korem) 172 / PWY, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI J. O. Sembiring sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Danpolakpos) TNI untuk memimpin operasi tersebut dan juga bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz.
Sehingga jelas sekali dengan seluruh persiapan yang dilakukan oleh aparat keamanan tersebut, sebenarnya secara teknis dan juga taktis, seluruhnya sudah sangat siap. Kemudian, mengenai upaya dalam rangka untuk melakukan penegakan hukum, koordinasi juga sudah dilakukan dengan Staf Kedutaan Besar (Dubes) Selandia Baru, di mana mereka juga mendukung penuh upaya aparat keamanan di Tanah Air dalam upaya operasi misi penyelamatan itu.
Memang misi penyelamatan dan pembebasan Pilot Susi Air sendiri terus menjadi prioritas utama dari aparat keamanan. Kemudian posisi pada saat ini sudah secara 100% (persen) seluruh personel aparat keamanan TNI, Polri maupun BIN telah menguasai Distrik Paro, Kabupeten Nduga, Papua Pegunungan.
Senada, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D Fakhiri juga menegaskan bahwa proses negosiasi memang terus dilakukan. Namun di sisi lain, Satgas Damai Cartenz sendiri juga telah mempersiapkan langkah penegakan hukum yang tepat, tegas dan terukur.
Untuk saat ini sendiri, pihak aparat keamanan masih terus memaksimalkan upaya negosiasi. Bahkan, pembicaraan atau dialog sendiri juga telah melibatkan sejumlah pihak lain termasuk dari gereja untuk lebih menunjang negosiasi yang dilakukan, yang mana di dalamnya termasuk ada Dewan Gereja serta Uskup.
Tidak hanya sampai di sana, namun Pemerintah RI melalui aparat keamanan juga menggandeng Pemkab Nduga yang bekerja sama dengan Kepolisian beserta Komisi Nasional (Komnas) HAM. Pihak Polda Papua pun juga telah mengirimkan tim khusus mereka untuk melakukan negosiasi itu.
Memang menjadi sangat penting adanya perhitungan yang sangat tepat dari aparat keamanan, yakni dalam upaya misi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera oleh KST Papua agar menggunakan penegakan hukum yang sistematis, tegas, tepat dan juga terukur. Pemerintah RI terus memastikan seluruh langkah tersebut bisa dijalankan dengan sangat maksimal dengan melibatkan banyak pihak lain.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung
Posting Komentar untuk "Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Secara Tegas untuk Bebaskan Pilot Susi Air"