Rakyat Apresiasi DOB Papua Mampu Optimalkan Pelayanan Publik
Oleh : Marcellino Angel Krey )*
Kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) membuat masyarakat Papua sangat bersyukur, sebab pelayanan publik disana semakin terjangkau daripada sebelumnya. DOB Papua ini menjadi salah satu keseriusan Pemerintah RI untuk membangun Indonesia secara merata, khususnya di Kawasan Timur yang terus diperhatikan dengan serius.
DOB Papua menghadirkan kemudahan-kemudahan yang dapat dijangkau oleh masyarakat setempat, sehingga tingkat kesejahteraan warga juga turut meningkat seiring berjalannya waktu. DOB yang dibangun itu menjadi harapan untuk dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat setempat, sehingga kemudahan akses dan fasilitas publik juga menjadi semakin mudah.
Tentunya hal ini tidak terlepas dari kontribusi besar yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mewujudkan angan-angan yang menjadi kenyataan tersebut. PTFI menghadirkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan membangun Institute Pertambangan Nemangkawi (IPN).
Kehadiran IPN juga membuat putra Papua menjadi lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan yang handal dan profesional sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Bahkan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi hal tersebut dan mengatakan bahwa kehadiran IPN merupakan wujud dari keberpihakan terhadap investasi tenaga kerja orang asli Papua.
Salah satu warga Papua yang juga Anggota MRP Pokja Adat, Herman Yoku, mengaku bersyukur dan bangga ada DOB serta menjadi saksi atas perjuangan terwujudnya tiga provinsi baru di Papua yakni, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Herman juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi dan aparat keamanan TNI dan Polri yang telah mengawal dan mendukungnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Herman juga mengatakan bahwa teman-temannya yang lain sudah mulai untuk maju dalam kontestasi dan berharap mereka dapat membangun daerahnya masing-masing untuk menuju arah yang lebih baik lagi kedepannya. Tidak berhenti sampai disitu, saat ini DOB baru lagi hadir yakni di Provinsi Papua Barat Daya yang legalisasinya hampir selesai di DPR.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Valentimus Sudarjanto Sumito mengucapkan terima kasih karena seluruh prosesnya berjalan dengan lancar dan baik di DPR. Kemudian, mengenai penataan berdasarkan kondisi geografisnya, Papua memang membutuhkan penanganan segera, khususnya transportasi dengan akses yang mudah.
Apabila DOB tersebut sudah lengkap dan berjalan dengan baik secara keseluruhan, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih itu juga dapat dipastikan meningkat dengan baik. Segalanya memang butuh proses, dengan kesabaran nantinya mereka akan menuai hasil yang sepadan. Sementara itu, mengenai pengesahan DOB Papua Barat Daya disahkan oleh DPR, sehingga saat ini jumlah seluruh Provinsi di Indonesia menjadi 38 Provinsi.
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rico Sia juga mengaku bahwa dirinya sangat bersyukur karena pada akhirnya dasar hukum dari pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, yang merupakan salah satu rangkaian dari upaya pemekaran wilayah melalui pembentukan DOB di Bumi Cenderawasih telah disahkan sehingga menjadi landasan hukum bagi pembentukan provinsi tersebut.
Dirinya mewakili masyarakat orang asli Papua (OAP) asal Papua Barat Daya mengungkapkan sangatlah bersyukur dari hati yang paling dalam. Bahkan juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pimpinan DPR RI termasuk Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Tentunya dengan adanya landasan hukum yang sudah jelas tersebut, maka ke depannya akan menjadikan upaya pemekaran wilayah yang digencarkan oleh Pemerintah RI dalam rangka untuk bisa semakin menjamin adanya pelayanan publik yang menjadi semakin baik bagi masyarakat di Provinsi paling Timur Tanah Air itu bisa berjalan dengan sangat baik lagi ke depannya.
Lebih lanjut, Legislator asal Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut juga berharap serta meminta Pemerintah Pusat untuk bisa membantu berjalannya pemerintahan baru yang berada di Provinsi Papua Barat Daya sehingga keberadaan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di Tingkat II itu bisa berjalan lancar demi bisa semakin meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Papua secara jauh lebih merata.
Sebagai informasi, adanya pemberlakuan DOB Papua tersebut merupakan sebuah hasil dari upaya kompromi politik yang dilakukan antara masyarakat OAP dan juga pemerintah pusat dalam penyelesaian konflik multidimensi yang memang terus terjadi bahkan secara berkepanjangan di Bumi Cenderawasih.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kini pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan sangat baik dan disalurkan kepada warga masyarakat orang asli Papua hingga ke seluruh pelosok Bumi Cenderawasih karena terbantu dengan adanya keberadaan pembentukan DOB. Dengan adanya peningkatan pelayanan publik yang semakin baik itu membuat masyarakat di Papua menjadi sangat bersyukur.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Kalimantan
Posting Komentar untuk "Rakyat Apresiasi DOB Papua Mampu Optimalkan Pelayanan Publik"